Kamis, 18 September 2008

Deklarasi Yogya 2007



Jaringan Nasional Pemantau Media

Deklarasi Yogya

Mencermati isi media massa dewasa ini, ada kecenderungan makin menipisnya fungsi edukasi, dalam banyak hal kurang mengindahkan etika-moral, rendahnya penghormatan terhadap kehidupan privasi dan asas praduga tak bersalah serta adanya indikasi yang kuat media massa meminggirkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Sebagai lembaga yang independen, Jaringan Nasional Pemantau Media yang dibentuk oleh masyarakat pemantau media, bertugas selain memfasilitasi masyarakat supaya melek media, juga ikut mendampingi institusi media massa dalam menjalankan fungsinya secara lurus dan mempunyai tanggungjawab sosial.

Kepada Pemerintah, agar melaksanakan penegakkan hukum secara konsisten, seperti dalam hal kepemilikan silang dan sistem jaringan, karena dapat berimplikasi terhadap isi media. Demikian pula kepada Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers dan Perhimpunan Perusahaan Periklanan Indonesia, agar lebih meningkatkan profesionalisme, menegakkan etika jurnalistik dan tatakrama periklanan.

Dideklarasikan di Yogyakarta, tanggal 8 Desember 2007
Atas nama Jaringan Nasional Pemantau Media

Dr. Andrik Purwasito, DEA

Ketua

Tidak ada komentar: